Baru-baru ini di berita , terjadi lagi kekerasan di sekolah.Lantaran telat, siswa kelas I Sekolah Menengah Kejuruan NU Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, itu, disiksa (baca ; dihukum). Rian dijemur di bawah terik matahari, ditendang, dan dipukul oleh Ahmad Hanik, kepala sekolah. Benar atau tidaknya berita itu wallahu’alam bissawab. Yang jelas kekerasan slalu saja hadir di area pendidikan, wajarkah ?
Sekretaris KPAI (Komite Perlindungan Anak Indonesia), Hadi Supeno menyebutkan, kecenderungan tindak kekerasan terhadap anak didik oleh gurunya di kelas semakin meningkat. Dari data yang dikompilasi oleh KPAI selama tahun 2007 dalam pemberitaan pers, terjadi 555 tindak kekerasan terhadap anak. “Dari jumlah itu, sebanyak 11,8 persennnya dilakukan oleh guru-guru di sekolahnya, sedangkan 18 persen dilakukan oleh anggota keluarga terdekat.”
Secara teoritik , hukuman merupakan tehnik yang bisa mengontrol tingkah laku. Skinner (1953) membicarakan pengaruh dan hasil sampingan hukuman, dalam bukunya : Science and Human Behaviour. Skinner memandang hukuman sebagai penyajian sengaja dari penguat (reinforcer) negatif. Skinner telah menemukan 3 efek hukuman terhadap orang yang dihukumnya.
- Hukuman menekan tingkah laku yang diinginkan,
- Membangunkan laku yang berlawanan sifatnya dan dibarengi perubahan fisiologis : amarah, tegang dsb.
- Memberi syarat bagi siterhukum berbuat lain dari perbuatan yang membuat dia dihukum.
Benar atau tidak teori itu, yang jelas kita sebagai orang tua dan pendidik harus berbicara dengan hati nurani dan pikiran yang jernih ketika anak didik kita melakukan kesalahan, agar tidak ada yang dirugikan. bagaimana menurut anda ? mari kita diskusikan !


ada benarnya ada salahnya juga. g bisa dilihat dari satu sisi aja. tapi lebih banyak mudaratnya, jadi lebih baik dengan cara yang baik selagi bisa. dan kalau emg g bisa juga, jangan langsung main tangan.. serahkan pada aturan yang berlaku

wahyu´s last blog ..Bebek Sinjay Madura, Sambal Asam Pedas
Memang menangani anak itu unik sekali, kita harus punya jiwa yang sabar, walaupun kesabaran ada batasnya
, dan tidak hanya oleh satu pihak, harus ada dukungan dari pihak lain. terima kasih sudah mampir.
Hukuman yang sepantasnya aja pak… lebih asik lagi kalo gak dihukum, hehehe…
keboaja´s last blog ..original essay to your journals
Hukuman saya kira harus ada jika si anak melanggar aturan yg sudah di sepakati, tapi tentunya tidak ke arah penyiksaan fisik.
selamat hari minggu dan selamat berakhir pekan bersama keluarga tercinta…..
salam hangat dari Bayu di Kalimantan Tengah…
bayuputra´s last blog ..MENGENANG BISNIS ZAMAN KULIAH DULU
Slamat weekend juga Mas Bayu, smoga berbahagia.
Menurut bayu… tentang hukuman kepada siswa.. untuk zaman sekarang tidak lagi berupa bentuk kekerasan / konta fisik…
bisa saja diberikan hukuman .. tugas mau kedepan,,di berikan Pekerjaan Rumah, atau kalau memang kesalahan siswanya berat di berikan hukuman membersihkan toilet atau halaman sekolah dari sampah aja…
kalau memang itu tidak mempan .. berikan surat panggilan orang tua…. dan mari sama-sama bicarakan dengan orang tua murid dan sama2 berembuk utnuk memecahkan masalahnya… mungkin itu lebih baik dari pada harus kontak fisik….
Saya setuju dengan argumen Mas Bayu. Biasanya peraturan itu di susun bersama oleh OSIS dan Waka Kesiswaan.jadi pembuatan peraturan diketahui bersama oleh Sekolah , siswa dan orangtua. dan tidak hanya peraturan saja, tapi sangsi juga harus dibicarakan bersama, mau pake sistem poin kah, atau cara lain. Sehingga ketika ada pelanggaran, siswa akan menerima semua resiko itu.
hukuman yang mendidik kira kira ada gak mas?
Saya kira ada. Contohnya ketika saya waktu kecil, saya pernah di hukum ibu, karena saya terlambat pulang dari sekolah. Ibu menyuruh saya menyapu halaman yg banyak dedaunannya, dan halaman pun bersih. setelah manyapu Ibu sudah menyiapkan makanan untuk saya. Kalau kita perhatikan: ada nilai kerja sama yg baik antara Ibu dan anak. ibu saya nggak menjadi mandor, malah menyiapkan makanan.
hukuman? itu seenarnya perlu, cuma kompleks masalahnya jika bersalah langsung di hukum. mungkin ada penanganan lebih lanjut dan dialog antara pemberi hukuman, pelaku dan moderator. sehingga dapat terwujud penyelesaian yg lebih baik. tapi implementasinya sepertinya masih sulit.
Saya setuju dengan sarannya. harus ada dialog.Dan yg penting juga ada moderator. Sebetulnya di sekolah ada guru bimbingan Konseling, mereka dah punya cara pendekatan yang lebih jitu, tidak hanya mengandalkan amarah sesaat, dan peraturan nya juga sudah jelas.
idem dengan jawaban bahwa jangan melihat dari satu sisi. Kembali dilihat mengapa seorang pendidik sampai memberikan sebuah hukuman kepada anak didiknya.
Akan tetapi, juga sangat disayangkan apabila dalam memberikan hukuman ternyata menjurus kepada tindak kekerasan.
Semoga tidak terulang kembali kejadian2 serupa sehingga antara terdidik dan pendidik bisa terjalin sebuah hubungan yang harmonis.
cah ndeso´s last blog ..Membuat Related Post WordPress
Betul Mas, sudah saatnya komunitas sekolah memahami peraturan yg berlaku di sekolah, dan sudah tidak ada lagi kekerasan di sekolah.
memang bukan zamannya hukuman berupa sanksi fisik yang melelahkan dan tidak ada hasilnya. atau hanya sekedar ke arah penyiksaan
budies´s last blog ..BLOG NOHARA KENA HACK
Yup betul sekali, menghukum di dunia pendididkan bukan dengan menyiksa (secara fisik). Tapi diberikan pengarahan dan ultimatun sesuai kontrak perjanjian yang berlaku dan diketahui oleh pihak sekolah maupun anak juga orang tua. Peraturan yg sudah disepakati itu yg jadi landasan bagi sekolah untuk memponis.
kalau menuut saya pribadi efektiff karena saya juga dulu kenyang dgn hukuman terutama telat dan hukuman dikejar2 potong rambut
Berkunjung dan ditunggu kunjungan baliknya
salam blogger
nobhita´s last blog ..dahsyat awards 2010 | pemenang dahsyatnya award 2010
Ha..haaaa rupanya punya pengalaman melanggar juga yah
Saya selaku pendidik kecewa dengan prilaku sang kepsek … Sepertinya pak kepsek perlu belajar psikologi pendidikan lagi …
Yup , Saya setuju Kepsek tersebut harus me-refresh kembali mata kuliah psikologi pendidikan.
Menurut saya sih hukuman tetap diperlukan untuk memberi efek jera serta pembelajaran juga mengenalkan siswa terhadap aturan sekaligus sanksi apabila ia melanggarnya.Karena kelak ketika dewasa dan terjun di masyarakat pun para peserta didik kita akan menemui berbagai aturan dan norma baik tertulis maupun hanya tersirat yang tentu saja harus mereka patuhi sebagai warga yang baik.Hanya tentu saja harus dikelola dan disepakati hukuman yang sesuai dan benar2 mendidik bukan dengan hukuman fisik yang justru akan meninggalkan luka fisik maupun psikis apalagi sampai membahayakan jiwa dan mental siswa.Yang demikian tentu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Pendidikan.